X-Steel - Horizontal Resize

Pages

Rabu, 29 Februari 2012

Tata Upacara Sekolah dengan Tata Upacara Sekolah. Memang Beda!!!

Memang benar bahwa antara Tata Upacara Bendera Militer dengan di Sekolah memiliki perbedaan. Tata Upacara Bendera Militer tentunya jauh lebih rumit dibandingkan dengan Sekolah. Beberapa perbedaan yang ada adalah mengenai susunan acara, cara pengibaran bendera, sebutan bagi pejabat dan petugas upacara dan laporan pengatur upacara.


SUSUNAN ACARA UPACARA
=====================

Acara Pokok Upacara Militer
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Danup
- Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
- Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan)
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
- Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
- Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
- Pelaksanaan maksud dan ujuan upacara
- Amanat (untuk upacara tertentu)
- Andhika Bhayangkari
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Laporan Danup
- Penghormatan Pasukan

Acara Pokok Upacara Sekolah
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan Umum
- Laporan Pemimpin Upacara
- Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Teks Pancasila
- Amanat Pembina Upacara
- Pembacaan Doa
- Laporan Pemimpin Upacara
- Penghormatan Umum
- Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
- Penghormatan kepada Pemimpin Upacara

Dari susunan setidaknya memang ada 2 HAL yang BERBEDA secara mendasar, yaitu :
- Untuk upacara militer, urutan Pembacaan adalah PANCASILA dilanjutkan PEMBUKAAN UUD 1945. Sedangkan untuk upacara sekolah adalah pembacaan PEMBUKAAN UUD 1945 dan dilanjutkan dengan PANCASILA.
- Setelah Amanat Upacara pada upacara militer dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari sedangkan pada upacara sekolah dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a.

CARA PENGIBARAN BENDERA
=======================
- Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
- Pada upacara sekolah petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di sebelah kanan.

ISTILAH PEJABAT dan PETUGAS
===========================

Upacara Militer Upacara Sekolah

- Inspektur Upacara – Pembina Upacara
- Perwira Upacara – Pengatur Upacara
- Komandan Upacara – Pemimpin Upacara
- Pembawa Acara/Protokol – Pemandu Upacara

LAPORAN PENGATUR UPACARA
========================

Upacara Militer
Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…”

Upacara Sekolah
Pengatur Upacara melapor kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai dan bahwa upacara selesai diawali dan diakhiri dengan kata-kata “LAPOR…..LAPORAN SELESAI”

Setidaknya ada empat hal diatas yang menjadi perbedaan yang cukup signifikan antara upacara militer dan sekolah.

Semoga kedepan tidak ada lagi pertentangan, bahwa upacara bendera di sekolah dan militer memang ada perbedaan, hal tersebut harus bisa difahami oleh kedua belah pihak. Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Keduanya memiliki dasar aturan yang jelas dan juga dalam lingkup yang berbeda. Maka sudah sepantasnyalah kita saling menghargai perbedaan diantaranya keduanya. Tidak malah menyalahkan satu sama lain…

Sumber bacaan :
- Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004.
- Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas)
- Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka 2002 (Depdiknas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar